Bapak/ibu pendidik, selamat Pagi. Pagi ini kita akan bahas tuntas apa alasan PTK kita atau karya tulis atau diktat yang kita buat belum bisa dinilai oleh Tim Penilai Sub Bagian Karya Ilmiah Pengembangan PKB.
Sebenarnya sebelum kita menjawab pertanyaan itu, apakah bapak/ibu sudah tahu sistem kerja dan juknis penilaian PTK?
Pastinya banyak guru yang asal membuat karya ilmiah dengan mencomot sana-sini dari internet tapi enggan untuk mempelajari detil dari juknis penilaian yang dijadikan acuan tim penilai dalam menilai karya kita.Jadi tidaklah heran kalo Karya PTK kita ditolak.
Tahukan bapak ibu bahwa Tim penilai PTK atau karya Tulis Ilmiah kita menggunakan juknis Penilaian dari Buku 5 PKB dan angka Kreditnya?
Mari Kita simak paparan berikut.
Pokok-Pokok Perhatian Tim Penilai dan Alasan Penolakannya
Laporan kegiatan PKB untuk memperoleh penetapan angka kredit disajikan dalam bentuk tertulis, yang berupa PUBLIKASI Ilmiah (PUBLIKASI ILMIAH). Untuk setiap macam laporan kegiatan PKB (baik kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, maupun karya inovatif)
disajikan dalam bentuk PUBLIKASI dengan kerangka isi dan disertai bukti fisik yang berbeda antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Rincian macam PUBLIKASI tersebut dijabarkan pada bagian
kedua pada buku ini.
Penilaian PUBLIKASI mengggunakan kriteria yang umum dalam penulisan karya publikasi ilmiah. Di samping itu, dalam laporan kegiatan PKB, harus memenuhi persyaratan APIK.
1. Apakah Publikasi Ilmiah nya ASLI?
2. Apakah Publikasi Ilmiah nya PERLU?
3. Apakah Publikasi Ilmiah nya ILMIAH?
4. Apakah Publikasi Ilmiah nya KONSISTEN?
Penjelasan lebih rinci bisa bapak/ibu download disini